Sebanyak tujuh peserta lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemkab Grobogan tidak ikut pemberkasan. Ketujuh peserta lulus tes tersebut mengundurkan diri karena juga diterima dalam tes CPNS di daerah lain.
’’Pada formasi penerimaan CPNS kemarin sebanyak 214 orang. Namun karena tujuh di antaranya mengundurkan diri, maka lulusan yang mengikuti tahap pemberkasan pengusulan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Januari lalu sebanyak 207 orang,’’ kata Wabup H Icek Baskoro SH , usai menyerahkan SK pengangkatan dan surat tugas bagi CPNS baru di pendapa kabupaten, Sabtu (26/2).
Dalam sambutannya, Wabup berpesan supaya CPNS yang baru menerima SK bisa menyesuaikan diri di lingkungan tempat kerjanya. Termasuk mengikuti aturan dan norma-norma disiplin PNS.
Penilaian
’’Saya berharap bagi CPNS yang telah menerima SK mematuhi aturan seperti peraturan disiplin PNS, perkawinan dan perceraian, batasan kegiatan usaha serta larangan menjadi anggota/pengurus parpol. Disamping itu juga adanya pengamatan dan penilaian dari media massa dan masyarakat luas terhadap aktivitas saudara dari aspek kedinasan maupun sosial kemasyarakatan,’’ ujarnya.
Sementara itu Kepala BKD Kabupaten Grobogan Drs Bambang Rusminto MM melaporkan, dari pelamar 4.696 orang yang mengikuti tes tertulis, yang dinyatakan lulus ada 214 orang.
Dari jumlah itu yang akan mengisi formasi guru sebanyak 96 orang, tenaga kesehatan 64 orang dan formasi tenaga teknis 54 orang. Namun ketika dilakukan pemberkasan, ternyata tujuh orang di antara peserta tes yang lulus mengundurkan diri. [via]