Analisa jabatan bagi PNS di setiap instansi pemerintah dinilai sebagai sesuatu yang sangat penting dilakukan. Tak terkecuali dalam pengajuan formasi CPNS.
“Dalam meminta formasi, mulailah dengan analisis jabatan, bukan dengan alasan tidak ada orang, kemudian memasukkan orang tanpa seleksi yang terukur. Hal itu merupakan penyebab jumlah pegawai yang dibutuhkan kurang, sementara yang tak dibutuhkan berlebih,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Azwar Abubakar dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (30/4).
Tahun ini, lanjutnya, pemerintah akan menerima sekitar 130 ribuan CPNS, yang terdiri dari honorer kategori 1 dan dari jalur reguler. Hanya saja untuk jalur regular, saat ini baru ada sekitar 20 ribu formasi yang diajukan kementerian/lembaga maupun pemda. Hal tersebut merupakan dampak dari kebijakan moratorim CPNS, yang mengamanatkan setiap pengajuan formasi CPNS harus berdasarkan anjab dan ABK.
"Hanya sedikit instansi yang telah melakukannya dengan benar, selain karena alasan banyaknya daerah yang belanja pegawainya melebihi 50 persen dari APBD," ujarnya.
Mengenai tenaga analis jabatan, menurut mantan Plt Gubernuer Aceh ini, sudah ada 3.200 orang. Posisi ini juga akan dijadikan jabatan fungsional, menambah 114 jabatan fungsional yang sudah ada, dari jumlah jabatan fungsional yang diharapkan sebanyak 200. (Esy/jpnn)
saya sangat.. sangat…. setuju sekali dengan saudari anti…
honorer hanya titipan orang dalam…
ya kan, HONORAR = PENGEMIS BERSERAGAM
honorer adalah lahan korupsi kolusi dan nepotisme
saran buat pemerintah : jangan lagi ada pengangkatan dari jalur HONORER
karena jadi honorer gak pernah ada tes masuk honorer
yang ada modal kenal orang dalam
kalau pemerintah masih mengadakan pengangkatan honorer
maka PNS di indonesia makin tidak berkualitas
sekarang aja menurut para ahli 95% PNS gak berkualitas
apalagi kalau pengangkatan dari jalur HONORER bisa2 99.99% PNS gak berkualitas
pemerintah sudah banyak mengeluarkan banyak uang hanya untuk menggaji PNS yang katanya kuarng berkualitas
eeee malah harus bayar tenaga honorer yang gak jelas kualitasnya
nuntut jadi PNS lagi
sok tahu………..
emangnya kamu berkualitas ???? Ngaca dulu br ngomong …..
saya kecewa..saya yg sudah mengabdi dari 01 Juli 2003 sampai sekarang belum diangkat sebagai CPNS..Padahal teman saya yg masuk di tahun 2004 sekarang diangkat menjadi CPNS,malah sekarang udah menjadi PNS..apa pemerintah haru s mengangkat pegawai berdasarkan UANG ataukah dengan skill yang dibutuhkan?..dari kasus saya,mohon konfirmasinya..karena nama saya tidak masuk dalam K-1 pada tahun 2012. untuk itu,saya mohon penjelasannya. terima kasih.
yang sabar ya Bang ……