Soal CPNS 2018

Takut Sanksi, Daerah Pangkas Jumlah Honorer K2

Langkah pemerintah pusat yang mewajibkan daerah mempublikasikan data honorer tertinggal kategori satu (K1) hasil verifikasi dan validasi, cukup membuat efek jera. Apalagi ada sanksi tegas bagi pejabat daerah yang terbukti melakukan manipulasi data honorer.

"Mulai ada ketakutan daerah untuk memanipulasi data honorer tertinggal dari kategori dua (K1). Mungkin mulai sadar kalau sanksi tegas sebagaimana yang disebutkan dalam SE Menpan-RB Nomor 3 Tahun 2012 tentang Honorer Tertinggal, bukan sekadar gertak sambal saja," ungkap Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Jumat (11/5).

Indikasi adanya ketakutan pejabat daerah ini bisa dilihat dari pelaporan hasil perekaman data honorer K2. Jika sebelumnya data yang tercatat di BKN sebanyak 600 ribuan, kini jumlah tersebut tinggal separuh lebih.

"Jadi daerah yang tadinya mengatakan honorer K2-nya mencapai 1000, malah mengajukan hanya sekitar 700 orang saja. Mereka beralasan, sisanya tidak memenuhi syarat K2," terangnya.

Terhadap langkah pemda ini, pemerintah pusat memberikan apresiasi. Sebab, daerah sudah mengurangi sendiri jumlah honorer tertinggal.

"Yang paling tahu honorernya kan daerah. Jadi sebelum ada laporan masyarakat, memang pejabat daerah harus memverifikasi sendiri datanya. Setelah beres baru diserahkan ke pusat," tandasnya. (Esy/sumber:jpnn.com)

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Data Honorer Sudah Diserahkan ke Kemenpan-RB

Pengamat pendidikan yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta, Musni Umar mengaku prihatin dengan nasib …

One comment

  1. Kapan Honorer K2 divalidasi Data nya ? Kenapa PP Honorer K2 belum juga direalisasi ?

Tinggalkan Balasan ke AHYAT Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *