Soal CPNS 2018

Uji Publik Honorer K2: Pengangkatan Tetap Sesuai Jadwal Mulai Tahun Depan

Setengah juta lebih tenaga honorer kategori dua (K2) sampai saat ini harap-harap cemas apakah nama mereka resmi tercantum.

Pemerintah segera mengeluarkan draf resmi nama tenaga honorer K2 dalam tahap uji publik. Tenaga honorer K2 yang terdaftar, bisa diangkat menjadi CPNS mulai tahun depan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pelaksanaan uji publik nama-nama tenaga honorer K2. Dijadwalkan proses uji publik ini akan dijalankan akhir bulan ini atau paling lambat awal Januari tahun depan.

"Masyarakat silahkan mengecek nama-nama tenaga honorer K2 selama uji publik. Jika ada yang komplai, silahkan," kata dia kemarin (30/11).

Eko menuturkan, saat ini pihaknya sedang menuntaskan pendataan atau rekapitulasi tenaga honorer K2. Pihak BKN menepis jika sudah menjadi sasaran amarah para tenaga honorer K2 karena mengundur-undur masa uji publik.

Eko menegaskan jika jadwal uji publik tadi sudah disesuaikan dengan persiapan yang matang. Dia mengatakan saat ini tim di BKN sedang mematangkan verifikasi dan validasi data tenaga honorer K2. Upaya ini penting karena pemerintah menduga telah terjadi banyak penyusupan dana tenaga honorer K2 siluman.

"Senin besok (3/12) kita akan berkoordinasi dengan Kemen PAN," tandasnya. Eko menuturkan jika pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS akan dituntaskan bertahap mulai tahun depan. Pengangkatan mereka akan menggunakn tes ujian tertulis. Jumlah tenaga honorer K2 saat ini diperkirakan sekitar 600 ribu orang.

Eko mengatakan jika nantinya draf nama-nama tenaga honorer K2 yang diuji publik akan disebarkan oleh BKN kantor regional (kanreg). Selanjutnya, masing-masing instansi mulai dari kota, kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat diminta untuk segera mengumumkan nama-nama tadi. Direncakan uji publik ini berjalan hingga dua pekan lebih.

"Pemda atau pemerintah pusat jangan mengulur-ulur mengumumkan data tenaga honorer K2," tegasnya. Data tenaga honorer K2 bisa diumumkan melalui koran daerah atau dipampang di kantor-kantor dinas terkait. Dengan diumumkan tepat waktu, masyarakat memiliki waktu yang agak longgar untuk menyampaikan jika ada kejanggalan.

Segala bentuk masukan, saran, hingga komplain bisa dilayangkan ke masing-masing instansi, BKN kanreg, hingga ke BKN pusat di Jakarta. "Kita ingin masyarakat ikut terlibat menilai data-data tenaga honorer K2," kata dia.

Masyarakat diminta melapor jika ada nama yang bukan tenaga honorer K2 tetapi tercantum. Sebaliknya, masyarakat juga boleh melapor jika ada nama tenaga honorer K2 yang tidak tercantum dalam daftar. (wan)

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Data Honorer Sudah Diserahkan ke Kemenpan-RB

Pengamat pendidikan yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta, Musni Umar mengaku prihatin dengan nasib …

7 comments

  1. Bagaimana nasib lulusan hasil kerjasama Diklat Metrologi-Institut Teknologi Bandung untuk mengisi tenaga akhli metrologi yang saat ini diseluruh Indonesia th 2015 akan habis pada pensiun,. Sampai saat ini nasibnya tidak jelas, ini merupakan bukti kurang baiknya koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, tolong perhatikan untuk penempatannya mengingat itu semua dibiayai dari Proyek Anggaran Pemerintah (Kemendag).

  2. Seharusnya pengangkatan pns dilaksanakan oleh pusat atau oleh perguruan tinggi yang dipercaya supaya hasilnya transparan. Jangan diserahkan ke pemda sebab kadang terjadi suap menyuap….gitulo….

  3. DIANGKAT SYUKUR,GA DIANGKAT TERLALU…….

  4. TRUS KALO GTT SWASTA GIMANA? GAK BISA IKUT K2 PADAHAL NASIB GTT SWATA DAN NEGERI SAMA

  5. kami dr K2,,, gmna nasib K2,,, kl K1 aja belum di urusin,,,

  6. Kenapa pengumumna PNS sering diundur,,ane jadi curiga,hal ini bisa dijadikan ladang bisnis bagi pemda setempat untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar,semakin besar pns siluman semakin besar pula gaji pemda…

  7. Tai , k1 aja blum jelas, mau ngurus k2 lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *