Soal CPNS 2018

Pengangkatan Honorer jadi CPNS Tuntas 2013

Pengangkatan tenaga honorer tertinggal menjadi CPNS ditargetkan tuntas 2013. Itupun yang diangkat hanya sampai kategori dua. Dengan demikian, honorer kategori tiga sampai lima (sesuai rekomendasi panja gabungan DPR RI) hanya bisa gigit jari.

"Honorer tertinggal yang akan diangkat CPNS hanya kategori satu dan dua. Pemerintah menargetkan, pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua ini merupakan pengangkatan terakhir dan tidak ada pengangkatan honorer lagi setelahnya," tegas Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, Kamis (13/10).

Pengadaan CPNS dari honorer ini, lanjut Tumpak, harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku. Kategori satu pengangkatannya tanpa tes namun semua honorer yang memenuhi kriteria mesti melewati tahapan verifikasi kedua. Kategori dua,  diverifikasi kemudian dites sesama honorer. Setelah lolos tes, diverifikasi datanya kembali untuk proses penerbitan NIP.

"Verifikasi tak hanya sekali saja, tapi dilakukan sebelum tes untuk melihat apakah benar yang bersangkutan honorer tertinggal. Verifikasi kedua untuk memastikan data yang ada benar atau tidak. Kalau tidak benar, meski sudah lulus tes CPNS, si honorer akan kita anulir. Sebaliknya kalau datanya benar, akan diproses NIPnya," terang Tumpak.

Dia pun meminta bantuan pemda, DPRD, maupun media untuk menyosialisasikan kalau pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS kali ini merupakan pengangkatan terakhir.

Sebelumnya Tumpak menjelaskan,  pendataan yang telah dilakukan sesuai Surat Edaran MenPAN&RB No. 05 tahun 2010 adalah tenaga honorer yang memenuhi kriteria PP 48/2005 dan PP 43/2007. Tenaga honorer yang didata baik kategori satu maupun dua adalah yang memenuhi kriteria kedua PP tersebut. Sedangkan yang mulai bekerja pada 2006 ke atas, bukan merupakan tenaga honorer. (esy/jpnn)

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

128 comments

  1. mohon Bpk Presiden atau menteri yang diberikan tugas untuk menyelesaikan honorer guru K2 tanpamenimbulkan masalah baru. bgm nasib mereka jika tdk dituntaskan hingga th 2014? usia makin hari makin tua beri kesempatan mereka tuk jadi PNS sbg imbalan puluhan tahun udah mengabdi sbg honorer. trima kasih Bpk. Presiden.

  2. mohon perhatian dari Presiden RI kita tentang nasib honor guru yang terkatung-katung ini semoga dituntaskan ditahun 2013 adanya pengangkatan buat para honor menjadi PNS.

  3. Frengki Simanjuntak

    Bagaimana dengan nasib saya pak, pada hal saya lah salah satunya yang merintis sekolah SMP Negeri 5 Sipahutar dan sampai sekarang saya belum juga diangkat menjadi cpns. Jadi saya minta dukungan dari Bapak Presiden agar kami yang guru/tata usaha yang ada di SMP N 5 Sipahutar diperhatikan untuk kedepan.

  4. buat para pejabat….di dunia mungkin anda akan lolos dari hukum, tapi di Akherat nanti anda tidak dapat mengelak……

  5. meski kami bukan penguasa.. kami hanya rakyat jelata.. buka matamu yang tertidur di kursi kuasamu.. pandang kami dengan kedua matamu.. (kami jalankan tugas kewajiban dan tanggung jawab kami) kami tak minta banyak.. kembalikan uang kami yang telah anda ambil. kembalikan hak kami..

  6. ayystyiequizzicall@ahoo.com

    emang ada gitu yang tibak lulus dalam kategori 2?..atau semua nya lulus?

  7. Jangan mikir perutnya sendiri orang yg penguasa……pikirkan juga yg honorer yg smpi skrg tdk diperhatikan kpn bisa PNSnya Padahal kerjanya sama dgn orang yg sdh PN malah bisa lebih dari yang PNS….

  8. pikirkan juga honorer tatausaha pada 2006 dong bapak pemerintah yg berkuasa seakan raja negara jangan pikirkan terus perut sendiri !!!!

  9. saya bingung pernyataan BKN ttg tidak ada lagi pengangkatan CPNS utuk Honorer yang masa kerja sejak 2006 keatas, trus bagaimana dengan saya yang bekerja sejak 1 Maret 2005 sd sekarang 2013 kok kami tidak dimasukkan dalam Kategori 2???? apa kami dianggap tidak ada???kami juga manusia dan punya tanggungan seperti PNS bahkan kami hidup dengan tidak adanya jaminan kesehatan ataupun tunjangan lainnya. Jawab donk hai org2 yg berkuasa……

  10. siapa yang dekat dengan apai maka itu yang terangkat.yang lainnya adalah ketika punya duit banyak.ibarat kata pepatah “menyogok itu seperti orang kentut,baunya terasa tapi nga ketahuan oranngnya”

  11. bagaimana kalau tidak lolos di ujian pak…?

  12. Kalau K-2 harus testing, apa bedanya sih K-2 dengan K-1? mohon ditilik kembali

  13. bagaimna nasib honor sekolah yg diangkt berdsrkn sk kepala sekolah dari tahun 2006, mhon dperhtikn

  14. Seharusnya untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, jangan di lihat dari yang sdh msk data base sj, berhubung utk guru SD yg latar belkng pendidikan sarjananya yg menjurus msh jarang, alangkah baiknya jg d angkt berdasarkan latar blkng pendidikannya yg sdh menjurus (PGSD)

  15. Pembedaan Guru Honorer Di Sekolah Negeri dengan Guru Honor di Sekolah Swasta merupakan suatu Diskriminasi/ ke tidak adilan, padahal dua-duanya satu misi Mengabdi, mencerdaskan anak bangsa. Mohon Difikirkan…..Semoga pemerintahan yang akan datang Setelah masa SBY, BISA Lebih Adil, Arif, Bijaksana Lagi. Guru Honor Jangan di KOTAK-KOTAK Begini.

  16. SDN SEMANAN 06 PAGI

    bagaimana dengan honor 2006???? tolong diperhatikan!!!

  17. mau jadi PNS?
    siapkan uang sekian rupiah..
    hufffttt
    parah………………….

  18. Transparan itu tanpa uang!

  19. Honorer K2 yang tdk lolos Tes Bagaimana? jika ini Pengangkatan terakhir?

Tinggalkan Balasan ke SDN SEMANAN 06 PAGI Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *