Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2017, maka Kementerian Kementerian Agama memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Kementerian Agama 2017.
Jumlah kebutuhan 1.000 orang.
Untuk informasi lengkap silakan lihat disini.
Untuk mempersiapkan Anda dalam menghadapai Tes CPNS Kementerian Agama 2017, kami sarankan Anda mempelajari Soal-soal CPNS disini