Soal CPNS 2018
penyuluh-pertanian

Pemerintah memberikan Kuota 5000 Formasi untuk Penyuluh Pertanian

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kuota lima ribu formasi untuk jabatan penyuluh pertanian, lewat jalur pelamar umum yang ingin menjadi CPNS.

Dengan demikian tenaga harian lepas (THL) dan tenaga bantu penyuluh (TBP) yang jumlahnya mencapai 23.771 orang tidak otomatis menjadi CPNS. Bagi yang usianya di bawah 35 tahun, bia ikut tes jalur umum. Yang lebih tua, bisa mendaftar sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Tahun ini, ada lima ribu formasi CPNS untuk penyuluh yang kita siapkan. Bagi THL-TBP yang usianya di bawah 35 tahun bisa memungkinkan ikut lewat jalur umum saja karena penyuluh kita prioritaskan,” ungkap Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI di Gedung Senayan, Kamis (19/6).

Khusus untuk PPPK, lanjutnya, proses seleksinya belum bisa dilakukan karena masih harus menunggu ditetapkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi PP tentang PPPK.

Kepala Badan Penyuluhan Pengembangan SDM Pertanian (PPSDMP) Kementan Winny Dian Wibawa, mengungkapkan, total penyuluh 23.771 orang. Yang akan diangkat tahun ini lewat jalur PPPK adalah 10 ribu orang.

“Karena penyuluh kita kebanyakan di daerah, maka formasi PPPK kita ambil dari daerah. Nantinya Kementan akan meminta daerah untuk mengajukan usulan formasi PPPK bagi penyuluh,” terangnya. sumber: jpnn.com

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

3 comments

  1. Ppkl juga penyuluh mohon diperhatiakan
    Petugaas penyuluh koperasi lapangan adalah ujuk tombak fondasi ekonomi kerakyatan
    Kami direkrut ole kemenkop dan UMKM

  2. PPKL TENAGA PENYULUH KOPERASI JUGA HARUS DAPAT PRIORITAS KHUSUS DONK.. NEGARA KITA INI NEGARA EKONOMI RAKYAT… DAN PENDAFTAR PENYULUH HARUS MNERIMA DARI UMUM JANGAN HANYA DARI TENGA PENYULUH SAJA…

  3. bagaimana dengan ppkl (petugas penyuluh koperasi lapangan) rekrutan kemenkop RI apakah bisa diusulkn jd CPNS ato PPPK ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *