Soal CPNS 2018

Pemerintah Tawarkan Pensiun Dini Massal untuk PNS

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usulkan pensiun dini bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki usia pensiun. Hal ini sebagai langkah konkret untuk menekan jumlah PNS.

"Kalau saya secara internal di Dirjen Perbendaharaan mau mengusulkan program pensiun dini secara sukarela, dari (usia) 50-55 tahun, dan Undang-Undangnya memungkinkan. Mereka boleh mengajukan pensiun dini, lalu nanti kita kasih diberikan kompensasi khusus pesangon. Tapi belum di-approve," ujar Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan,Agus Suprijanto saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (22/6/2011).

Agus menilai jumlah PNS yang terus meningkat disebabkan pemekaran-pemekaran wilayah yang dilakukan dan juga adanya kewajiban mem-PNS kan para pegawai honorer. Hingga kini kurang lebih tercatat jumlah PNS di seluruh Indonesia mencapai 4,7 juta orang PNS.

"Karena pemekaran-pemekaran terus kewajiban-kewajiban mem-PNS-kan pegawai honorer jadi terus berkembang, harus ada re-sizing, yang pensiun, pensiunkan," ujarnya.

Menurut Agus, usulan pensiun dini ini rencananya akan dipaparkan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi pada minggu ini. Mengenai besaran konpensasi nantinya akan dilakukan koordinasi lebih lanjut bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Konpensasinya tentu harus memadai kita perlu komunikasikan dengan Menpan dan BKN," tandasnya.[VIA]

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

39 comments

  1. se 777 tpi saya punya usul gmn kalau yg mau pensiun punya putra putri yg masih menjadi Pegawai Honorer, Pegawai PTT, GTT, dan Udah nyata mengabdi minimal 3 th pada masyarakat, di desa atau di kota, di jadikan Pengganti Bapak Ibunya yang Pensiun menjadi Pegawai Aparatur Negara yg Istilah baru itu, gmn…….. Pak Agus………..

  2. yooo wiis saya juga setuju sy seorang pegawai yg udah umur 49th, dan saya punya usul pak agus.. gemana kalau yang mengajukan pensiunan punya putra kerja masih Pegawai PTT atau GTT MINIMAL yang sudah 3 TH mengabdi di desa BISA MENGGANTIKAN ORANGTUANYA YG PENSIUN UNTUK MENJADI PEGAWAI APARATUR NEGARA, GITU PAK,DAN DPT PRIORITAS, DARI PADA BAYAR GAJI PTT SERING TERLAMBAT GEMANA……….?

  3. Tepat sekali pensiun dini PNS di usia senja, dari kondisi fisik, kemampuan tehnologi dan enerjik nya para usia produktif jauh lebih baik dan menguntungkan Pemerintah. Kepangkatan dan golongan yg tinggi blm tentu menjamin ke -profesionalan kinerjanya. Jadi . . .nyaaa . . . . agar memberi kesempatan kerja para generasi muda yg jelas – jelas akan menentukan masa depan bangsa dan negara

  4. Saya sangat setuju dengan program pensiun dini. Dimana dalam kesehariannya masih banyak PNS yang keluyuran, masih banyak pejabat yang minta perpanjangan padahal semestinya sudah harus pensiun. Maraknya perjalanan dinas fiktif. Alasan tugas luar, padahal berlibur ria… jadi pemerintah harus bertindak tegas dalam hal ini. Tuntaskan penyakit yang turun temurun ini, agar rakyat makin makmur dan sejahtera.

  5. Saya guru pada smk usia hampir 50 tahun sangat SETUJUUUU program pensiun dini soalnnya sudah 10 tahun terakhir saya sudah punya usaha dan hasilnya alhamdulillah lebih dari gaji saya sebagai guru yang sudah sertifikasi…

  6. Drs Petrus haditi H

    Itu satu solusi yg bagus juga untuk Pemerintahan ,Pensiun dini bisa diusulkan, mengajukan diri ataupun sebagai sanksi. Tidak perlu dibatasi umur. sepanjang dengan pensiun dini bisa menjadikan lebih baik bagi keuangan negara dan PNS sendiri. besaran kompensasi tidak harus disamaratakan. kinerja bagus, produktif pun boleh mengajukan pensiun dini, utk memberi kesempatan yg lain berkembang,nha…. yg seperti ini ya dihargai lebih tinggi, beda dengan alasan penyakit atau tidak layak bekerja.

  7. setuju se x…cm harus jelas..kalo hanya kompensasi saja berarti pemerintah masih mikirin uang pensiun bulanan….so terima kompensasi plus uang kedukaan plus uang pensiun itu jauh lebih baik…agar pemerintah ga usah mikirin lagi bagi orang yg udah ga aktif….alias total tidak ditanggung sama sekali oleh negara. Kalo memang benar2 ingin perbaiki negara ini, setuju solusi yg disampaikan oleh bp. Agus. trus kedepannya aturan benar2 dijalankan dalam seleksi…. HATI YANG BAIK DITUNJUKKAN OLEH LIDAH YANG LURUS…thanks.

  8. Hampir 30 th sudah aku jd pns,kini usiaku lebih dr 50th,jika kompensasi pensiun dini bs buat beli ladang bawang 1 ha,sy ikutan…,sy pengin jd petani biar tetep bsa menghidupi anak istri…,

  9. Saya hanya ingin memberi gambaran supaya wacana ini jangan menjadi bola api.
    Kondisi PNS sekarang (2012) sudah over supply di semua kementerian. Bullshit kalau ada yg ngomong masih kekurangan PNS!

    Walaupun saya masih seumur jagung jadi PNS, tapi sebelumnya belasan tahun saya di swasta raksasa asing, level manajerial, konsultan bagi beberapa perusahaan dan pengamat perpolitikan nasional, serta berpendidikan master.

    Logikanya: Pensiunan dini staff perusahaan migas asing dapat Rp 1 Milyar-1,7 M
    pensiunan staff BUMN Migas Rp 400 jt- Rp 1 M.
    Semuanya dalam bentuk Lump Sum.

    Kalau staff PNS, paling2 Sekitar 250 jt-500 jt dalam bentuk lump sum. Sangat rugi. Belum lagi penyakit usia tua. Kecuali dapat lump sum dan uang pensiun, itu baru enak.

    Sementara moratorium ternyata melempem, karena banyak yang protes, pendidikan Taruna per departemennya tidak ada Tarunanya, akhirnya yang golongan II ditarik jadi tarunanya. Ha ha ha ….

    Sebelum pensiun dini dijalankan, leburkan uang remunerasi ke gaji pokok, supaya para pensiunan nantinya tenteram. Sementara ini remunerasi terpisah (ibaratnya non-fix allowance tersebut dijadikan basic salary).
    Jadi,

    • pensiun perusahaan swasta maupun bumn dengan pensiun pns jelas beda bro……para pegawai swasta/bumn menghasilkan uang melalui perusahaan tempat mereka bekerja, klo pns tukang menghabiskan uang melalui apbn/apbd..,. dimana keseimbangannya bro….? pns maunya hidup enak … bahkan tanpa bekerja susah payah kayak perusahaan swasta yang dikurangi gaji kalo produktivitas turun, banyak pns yang tetap digaji dari apbn/apbd sekalipun kerjanya cuma absensi doang.
      dapat lumpsum lagi…?
      pns tuh harusnya sadar diri…..gaji dibayar dari apbn/apbd yang bersumber dari pajak yang dibayar rakyat yang bukan pns,
      pns tuh harusnya melayani rakyat yang beurusan dengan pemerintah dengan sebaik2nya, karena gaji dan hidup mereka dari pajak yang di bayar rakyat dari tukang pemulung sampe direktur perusahaan….
      sory yah mungkin kita beda pendapat soal pns…

  10. Setuju pensiun dini bagi PNS yang dak produktif biar diganti generasi muda sehingga dak membebani keuangan negara.

  11. Betul bangget PENSIUN DINI bagi PNS secepatnya direalisasikan… banyak keuntungan bagi pemerintah… banyak mafaat bagi PNS ….,selagi masih produktif masih bisa berbisnis…tapi konfensasinya harus yang rasional jangan cuma bisa beli kebo 2 ekor doang

  12. masa kerja saya masih sekitar 18 th, klo pensiun umur 60 th. saya mau pensiun dini klo pesangonnya cukup utk beli lahan sawit 6 hk aja gak usah banyak banyak.,,,,,,,,,,he he he ……..

  13. saya pns di pemprop jatim usia sekarang 43th dengan masa kerja 22th lebih bersama ini saya ingin mengajukan pensiun dini secara tulus untuk mohon bantuan info dan prosedurnya bagaimana ?

  14. Pensiun dini baiknya ditawarkan kepada siapapun, jangan nunggu umur tertentu, terutama bagi PNS yang sudah mempunyai usaha, apalagi yang usahanya sudah mapan, “JANGAN MAU JADI ORANG GAJIAN SEUMUR HIDUP” masih banyak pintu rezeki lain, ayo rame-rame pensiun dini,…….

  15. p.panjaitan.S.Sos

    Saya setuju pemerintah laksanakan program pensiun dini asal pesangon sesuai dgn aturan ketenaga kerjaan dan penghargaan sesui dgn uu ten.kerja no 13 tahun 2003 sehingga pegawai yang pensiun dpt modal usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan.

  16. Saya sangat setuju sekali dengan adanya rencana pensiun dini tetapi dengan suatu syarat tidak menerima PNS Baru kalau ini dilakukan tetap percuma tetapi kita yang harus kita lakukan mengefektifkan pegawai dalam arti menyerdehanakan alur birokrasi dalam hal ini penyerdahanaan Sruktur Organisasi Perangkat baik di Pusat maupun di Daerah karena bentuk kelembagaan yang gemuk inilah yang menyebabkan tidak efektifk dan efesien PNS dinegera kita sehingga mengakibat kerugian negara yang sangat besar sekali dan juga perlu diperhatikan juga dalam rencana penseiun dini secara sukarela ini tidak dibatasi dengan usia siapun boleh karena dengan pensiun dini dengan usia yang relatif muda mereka akan lebih produktif dalam penciptaan lapangan kerja baru dengan uang kompensasi memadahi untuk membuka usaha baru .

  17. Program pensiun dini bagi PNS 50th keatas layak dilaksanakan, tp tidak hanya menunggu permohonan dari PNS saja tp selayaknya juga dapat diusulkan oleh instansi yg berwenang dg mempertimbangkan kinerja yg tidak efektif. Jadi bagi PNS yg sudah tidak efektif kinerjanya bisa diusulkan untuk pensiun dini. Sbg orang yg pernah bekerja di swasta (manajemen Astra) sy merasakan bahwa mmg ada ketidakadilan dalam birokrasi. PNS yg kinerjanya baik dg yg tdk sama saja bahkan terjadi yg efektif kinerjanya penghasilan kalah dg yg kinerjanya jelek. Punishment yg tdk berjalan efektif menyebabkan banyak PNS yg leha-leha ( bahkan cm dtg apel trus ngojek ) ato bolos tanpa terpantau atasan tetap dibiarkan saja tanpa proses hukuman. Ini karena pejabat cenderung malas menindak dg aturan hukum kepegawaian yg berbelit.

  18. Aah saya mah siap-siap saja, mau pensiun 50 tahun juga sok lah pemerintah atur yang benar perundangannya biar puguh kita pensiun cepat-cepat, dan berbakti untuk keluarga dan persiapan mengahadapi sisa hidup dengan ibadah

  19. Saya setuju sekali dengan rencana pensiun dini, kasihan generasi muda yang belum merasakan menjadi PNS biar ada kesempatannya, yang sudah merasa tua dan tidak produktif lagi marilah kira ramai-ramai pensiun biar negara tidak dibebani anggaran buat gaji PNS apalagi yang mandul…”

  20. Betul,,,sebab terlalu banyak PNS yg tidak efisien,,contohnya ada guru PNS yg kena stroke,,tidak bisa ngajar tapi tetap dpt gaji+tunjangan,,,,,ada pegawai kecamatan yg kerjanya nongkrong saja,, atau perawat di puskesmas yg kerjanya cuman ngerumpi,,,,,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *