Ketua Forum Tenaga Kerja Kontrak 2005, Heri, mengatakan sebanyak 57 CPNS K2 itu dinilai tidak memenuhi kriteria. Padahal dari hasil temuan di lapangan, jumlah CPNS K2 yang bermasalah sebanyak 218 orang karena menggunakan dokumen pemberkasan palsu.
“Yang kita laporkan dalam penyampaian sanggahan itu sebanyak 218 orang. Sedangkan, menurut tim verifikasi yang dianggap tidak masuk kriteria itu hanya 57 orang. Ini akan menimbulkan pertanyaan, ada apa dan seperti apa mekanismenya,” katanya, Selasa (20/5).
Heri mengatakan, seusai mengikuti ekspose hasil verifikasi CPNS K2 di Aula Gedung DPRD Garut, pihaknya akan menyampaikan sanggahan ulang. Di antaranya dengan mengajukan 218 data CPNS bermasalah untuk diverifikasi ulang lagi, dengan menghadirkan saksi dari rekan kerja CPNS tersebut.
Sementara itu, Sekda Garut, Iman Alirahman, mengatakan Pemkab belum bisa memutuskan tindakan apapun terhadap 57 CPNS yang dinyatakan tidak lolos verifikasi. “Apakah akan digantikan oleh CPNS lain, atau kuotanya menjadi berkurang sebanyak itu, belum tahu. Hal itu karena belum ada petunjuk apa pun dari pemerintah pusat,” katanya.